Kamis, 21 April 2011

Standarisasi Pupuk Pusri Ditolak

JAKARTA - Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) menolak rencana PT Pupuk Sriwidjaja (Persero)/Pusri melakukan standarisasi komposisi pupuk NPK menjadi 15-15-15 dengan merk Phonska yang diproduksi PT Petrokimia Gresik (persero).

Ketua KTNA Winarno Tohir mengatakan, apabila standarisasi ini dilakukan, berarti melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/04/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi.

Dalam Permentan tersebut, kata Winarno, ada tiga macam komposisi NPK, yakni Phonska yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik dengan komposisi 15-15-15, lalu NPK Pelangi yang diproduksi PT Pupuk Kaltim (persero) dengan komposisi 20-10-10. Ada lagi NPK Kujang yang diproduksi PT Pupuk Kujang (persero) dengan komposisi 30-6-8.

”NPK Pelangi dan Kujang itu blending. Sedangkan Phonska itu compound mekanik,” kata Winarno di sela-sela Rapat Koordinasi Acara PENAS XIII 2011, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Rencananya, Pusri Holding akan melakukan standarisasi melalui chemic semua komposisi tersebut. Sayangnya petani tidak sependapat dengan rencana tersebut, sebab kebutuhan pupuk NPK petani berbeda di setiap wilayah.

”Tujuan pabrik menyatukan komposisi menjadi 15-15-15 itu baik. Tapi setiap lokasi kan berbeda, dan hal itu sudah dijelaskan pada Permentan tersebut. Petani jangan diatur-atur lah. Di Jepang saja ada 20 komposisinya. Sedangkan di Indonesia tiga komposisi, itu pun mau dijadikan satu,” kata Winarno.

Dia menambahkan, petani tidak masalah dengan bentuk pupuk NPK tersebut, baik itu compound maupun blending. Namun, Winarno berharap agar komposisinya diperbanyak. “Kalau perlu komposisi NPK itu bisa ditambah menjadi lima komposisi atau bahkan kalau bisa sepuluh,” ujarnya.

Dicontohkannya, saat menanam kedelai petani tidak perlu pupuk NPK karena kedelai membutuhkan komposisi urea lebih banyak. Sedangkan ketika menanam padi, justru unsur P dan K-nya yang sedikit.

“Jadi sudah ada kecocokannya, untuk tanah hitam di daerah Pantura, pakainya pupuk Kujang. Untuk perkebunan cocok menggunakan NPK Pelangi. Phonska pun banyak yang membutuhkan, sebab kalau tidak, pasarnya tidak ada ya produsennya bangkrut,” katanya.

Mengenai penelitian ketiga pupuk NPK itu terhadap kecocokan tanah, lanjut Winarno, perlu di-split (bagi) lagi menjadi 20 macam jenis komposisi seperti yang dilakukan di Jepang. “Variasinya harus dibuat banyak. Sedangkan di Indonesia variasi tiga saja mau digabung jadi satu,” kata Winarno.

Petani pun hingga kini belum mengetahui alasan PT Pusri melakukan standarisasi pupuk NPK menjadi pupuk NPK Phonska. Sebab itu, para petani mengeluh karena kesulitan mendapatakan pupuk NPK Pelangi dan Kujang karena belum ada sosialisasi sebelumnya.

”Alasannya hanya karena compound itu, agar modern. Tahu-tahu petani nyari sudah tidak ada, sudah berkurang,” katanya. Diketahui, standarisasi pupuk ini akan dilaksanakan PT Pupuk Sriwidjaja pada awal Mei mendatang.

sumber : Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar